Prosedur
berisi cara yang dispesifikasikan untuk untuk melaksanakan suatu
aktivitas atau suatu proses. Prosedur dapat didokumentasikan atau tidak.
Apabila prosedur didokumentasikan biasanya disebut prosedur tertulis
atau prosedur terdokumentasikan. Prosedur tertulis atau terdokumentasi
biasanya mengikuti aturan formal berikut ini:
- Struktur, Maksud, dan Ruang lingkup suatu kegiatan.
- Tanggung jawab (siapa yang menerapkan prosedur)
- Acuan atau dokument terkait
- Proses atau tahapan kegiatan yang perlu dilakukan, bagaimana melakukan,dan di mana akan dilakukan.
- Bahan, alat, dan dokumen yang dipergunakan.
- Dokumentasi dan rekaman
- Lampiran
- Informasi pengendalian.
Prosedur adalah tahapan kegiatan yang saling berhubungan satu sama lain untuk melaksanakan kegiatan
Referensi :
http://www.pengertianahli.com/2014/06/pengertian-prosedur-apa-itu-prosedur.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar