Pengertian marjin bunga bersih (NIM) adalah ukuran perbedaan antara
bunga pendapatan yang dihasilkan oleh bank atau lembaga keuangan lain
dan nilai bunga yang dibayarkan kepada pemberi pinjaman mereka
(misalnya, deposito), relatif terhadap jumlah mereka (bunga produktif )
aset. Hal ini mirip dengan margin kotor perusahaan non-finansial.
Hal ini biasanya dinyatakan sebagai persentase dari apa lembaga keuangan
memperoleh pinjaman dalam periode waktu dan aset lainnya dikurangi
bunga yang dibayar atas dana pinjaman dibagi dengan jumlah rata-rata
atas aktiva tetap pada pendapatan yang diperoleh dalam jangka waktu
tersebut (yang produktif rata-rata aktiva).
margin bunga bersih mirip dalam konsep untuk menyebarkan bunga bersih ,
namun penyebaran bunga bersih adalah selisih rata-rata nominal antara
pinjaman dan suku bunga pinjaman, tanpa kompensasi untuk kenyataan bahwa
aktiva produktif dan dana yang dipinjam dapat menjadi alat yang berbeda
dan berbeda dalam volume. Margin bunga bersih sehingga dapat lebih
tinggi (atau kadang-kadang lebih rendah) daripada penyebaran bunga
bersih.
Perhitungan
NIM dihitung sebagai persentase dari aset dikenakan bunga. Sebagai
contoh, rata-rata pinjaman bank untuk nasabah adalah $ 100,00 dalam
setahun sementara itu memperoleh pendapatan bunga sebesar $ 6,00 dan
bunga yang dibayar sebesar $ 3,00. NIM kemudian dihitung sebagai ($ 6,00
– $ 3,00) / $ 100,00 = 3%. Pendapatan bunga bersih sama dengan bunga
yang diperoleh dikurangi bunga yang dibayarkan kepada pelanggan.
Sumber:
http://indahfajriah.blogspot.com/2015/04/211-net-interest-margin.html
Kamis, 30 April 2015
Pengertian Non Performing Loan / NPL
Non
performing loan atau kredit bermasalah merupakan salah satu indikator
kunci untuk menilai kinerja fungsi bank. Salah satu fungsi bank adalah
sebagai lembaga intermediary atau penghubung antara pihak yang memiliki
kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana.
Bank Indonesia (BI) melalui Peraturan Bank Indonesia (PBI) menetapkan
bahwa rasio kredit bermasalah (NPL) adalah sebesar 5%. Rumus perhitungan
NPL adalah sebagai berikut:
Rasio NPL = (Total NPL / Total Kredit )x 100%
Misalnya suatu bank mengalami kredit bermasalah sebesar 50 dengan total
kredit sebesar 1000, sehingga rasio NPL bank tersebut adalah 5% (50 /
1000 = 0.05).
Beberapa Hal Yang Mempengaruhi NPL Suatu Perbankan :
Menurut pendapat penulis terdapat beberapa hal yang mempengaruhi atau
dapat menyebabkan naik turunnya NPL suatu bank, diantaranya dalah
sebagai berikut:
a. Kemauan atau itikad baik debitur
Kemampuan debitur dari sisi financial untuk melunasi pokok dan bunga
pinjaman tidak akan ada artinya tanpa kemauan dan itikad baik dari
debitur itu sendiri.
b. Kebijakan pemerintah dan Bank Indonesia
Kebijakan pemerintah dapat mempengaruhi tinggi rendahnya NPL suatu
perbankan, misalnya kebijakan pemerintah tentang kenaikan harga BBM akan
menyebabkan perusahaan yang banyak menggunakan BBM dalam kegiatan
produksinya akan membutuhkan dana tambahan yang diambil dari laba yang
dianggarkan untuk pembayaran cicilan utang untuk memenuhi biaya produksi
yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut akan mengalami kesulitan
dalam membayar utang-utangnya kepada bank. Demikian juga halnya dengan
PBI, peraturan-peraturan Bank Indonesia mempunyai pengaruh lansung
maupun tidak lansung terhadap NPL suatu bank. Misalnya BI menaikan BI
Rate yang akan menyebabkan suku bunga kredit ikut naik, dengan
sendirinya kemampuan debitur dalam melunasi pokok dan bunga pinjaman
akan berkurang.
c. Kondisi perekonomian
Kondisi perekonomian mempunyai pengaruh yang besar terhadap kemampuan
debitur dalam melunasi utang-utangnya. Indikator-indikator ekonomi makro
yang mempunyai pengaruh terhadap NPL diantaranya adalah sebagai
berikut:
* Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga secara menyeluruh dan terus menerus.
Inflasi yang tinggi dapat menyebabkan kemampuan debitur untuk melunasi
utang-utangnya berkurang.
* Kurs rupiah
Kurs rupiah mempunayai pengaruh juga terhadap NPL suatu bank karena
aktivitas debitur perbankan tidak hanya bersifat nasioanal tetapi juga
internasional.
Referensi
http://razzone-azhari.blogspot.com/2015/04/210-jelaskan-pengertian-non-performing.html
Perhitungan Legal Lending Limit
Perhitungan Legal Lending Limit (LLL) adalah faktor Permodalan
(Capital), Kualitas Aktiva Produktif (Asset), Manajemen, Rentabilitas
(Earning) dan Likuiditas. Analisis ini dikenal dengan istilah Analisis
CAMEL.
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).
5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :
Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :
1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
Sumber:
http://razzone-azhari.blogspot.com/2015/04/jelaskan-pengertian-perhitungan-legal.html
1. ASPEK PERMODALAN (CAPITAL)
Penilaian pertama adalah aspek permodalan, dimana aspek ini menilai permodalan yang dimiliki bank yang didasarkan kepada kewajiban penyediaan modal minimum bank. Penilaian tersebut didasarkan paa CAR (Capital Adequacy Ratio) yang ditetapkan BI, yaitu perbandingan antara Modal dengan Aktiva Tertimbang Menurut Resiko.
2. ASPEK KUALITAS AKTIVA PRODUKTIF (ASSET )
Aktiva produktif atau Productive Assets atau sering disebut dengan Earning Assets adalah semua aktiva yang dimiliki oleh bank dengan maksud untuk dapat memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya.
Ada empat macam jenis aktiva produktif yaitu :
a. Kredit yang diberikan
b. Surat berharga
c. Penempatan dana pada bank lain
d. Penyertaan
Penilaian aset, sesuai dengan Peraturan BI adalah dengan membandingkan antara aktiva produktif yang diklasifikasikan dengan aktiva produktif. Selain itu juga rasio penyisihan penghapusan aktiva produktif terhadap aktiva produktif yang diklasifikasikan. Klasifikasi aktiva produktif merupakan aktiva produktif yang telah dilihat kolektabilitasnya, yaitu lancar, kurang lancar, diragukan dan macet.
3. ASPEK KUALITAS MANAJEMEN (MANAGEMENT)
Aspek ketiga penilaian kesehatan bank meliputi kualitas manajemen bank. Untuk menilai kualitas manajemen akan mengajukan 250 pertanyaan yang menyangkut manajemen bank yang ebrsangkutan. Kualitas ini juga akan melihat dari segi pendidikan serta pengalaman para karyawannya dalam menangani bebagai kasus yang terjadi.
4. ASPEK RENTABILITAS (EARNING)
Penilaian aspek ini diguankan untuk mengukur kemampuan bank dalam meningkatkan keuntungan, juga untuk mengukur tingkat efisiensi usaha dan profitabilitas yang dicapai bank yang bersangkutan. Penilaian ini meliputi ROA atau Rasio Laba terhadap Total Aset, dan Perbandingan antara biaya operasional dengan pendapatan operasional (BOPO).
5. ASPEK LIKUIDITAS (LIKUIDITY)
Aspek kelima adapah penilaian terhadap aspek likuiditas bank. Suatu bank dukatakan likuid, apabila bank yangbersangkutan mampu membayar semua hutangnya, terutama hutang-hutang jangka pendek. Selain itu juga bank harus mampu memenuhi semua permohonan kredit yang layak dibiayai.
Penilaian dalam aspek ini meliputi :
a. Rasio kewajiabn bersih Call Money terhadap Aktiva Lancar
b. Rasio kredit terhadap dana yang diterima oelh bank seperti KLBI, Giro, Tabungan, deposito dan lain-lain.
Seraca umum penilaian tingkat kesehatan bank dapat dirangkum sebagai berikut :
Jumlah bobot untuk kelima faktor tersebut adalah 100%. Nilai kredit kemudian digunakan untuk menentukan predikat kesehatan bank, ditetapkan sebagai berikut :
Disamping penilaian analisis CAMEL, kesehatan bank juga dipengaruhi hasil penilaian lainnya, yaitu penilaian terhadap :
1. Ketentauan pelaksanaan pemberian kredit Usaha Kesil (KUK) dan pelaksanaan Kredit Eksport
2. Pelanggaran terhadap ketantuan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) atau sering disebut dengan Legal Lending Limit.
3. Pelanggaran Posisi Devisa Netto.
Capital Adequacy Ratio
Capital Adequacy Ratio menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122 ) adalah ” Rasio yang
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122 ) adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
Contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). Sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. Dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Sumber:
http://indahfajriah.blogspot.com/2015/04/28-capital-adequacy-ratio.html
memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit,
penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
Jika nilai CAR tinggi maka bank tersebut mampu membiayai kegiatan operasional dan memberikan kontribusi yang cukup besar bagi profitabilitas.
Menurut Lukman Dendawijaya ( 2000:122 ) adalah ” Rasio yang memperlihatkan seberapa jauh seluruh aktiva bank yang mengandung risiko ( kredit, penyertaan , surat berharga, tagihan pada bank lain ) ikut di biayai dari dana modal sendiri bank disamping memperoleh dana – dana dari sumber – sumber di luar bank , seperti dana dari masyarakat , pinjaman , dan lain – lain.
Contohnya: bila anda mendapat Rp.1000/bulan dari orang tua, anda dapat menentukan sendiri berapa yang harus tetap menjadi uang setelah uang tersebut anda belanjakan (untuk ongkos, membeli buku, pulsa, rokok, dll). Sisa uang yang tetap menjadi uang tersebut dapat dianalogikan sebagai CAR di perbankan tersebut, setelah semua uang yang masuk dipotong untuk pemberian kredit, kpr, dll. dan CAR tersebut besarnya ditentukan oleh BI. Dan bila suatu bank itu CARnya 0% apalagi sudah minus, berarti bank tersebut sudah tidak mempunyai modal/uang/capital lagi.
CAR merupakan indikator terhadap kemampuan bank untuk menutupi penurunan aktivanya sebagai akibat dari kerugian – kerugian bank yang di sebabkan oleh aktiva yang berisiko.
Modal bank
CAR= ——————————— x 100%
Sumber:
http://indahfajriah.blogspot.com/2015/04/28-capital-adequacy-ratio.html
Loan to Deposito Ratio
Loan to Deposit Ratio (LDR) adalah rasio antara besarnya seluruh volume
kredit yang disalurkan oleh bank dan jumlah penerimaan dana dari
berbagai sumber.
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas.
LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR Rendah Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Fungsi LDR :
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
Referensi
http://razzone-azhari.blogspot.com/2015/04/27-jelaskan-pengertian-loan-to-deposit.html
pengertian lainnya LDR adalah rasio keuangan perusahaan perbankan yang berhubungan dengan aspek likuiditas.
LDR adalah suatu pengukuran tradisional yang menunjukkan deposito berjangka, giro, tabungan, dan lain-lain yang digunakan dalam memenuhi permohonan pinjaman (loan requests) nasabahnya. Rasio ini digunakan untuk mengukur tingkat likuiditas. Rasio yang tinggi menunjukkan bahwasuatu bank meminjamkan seluruh dananya (loan-up) atau realtif tidak likuid (illiquid). Sebaliknya rasio yang rendah menunjukkan bank yang likuid dengan kelebihan kapasitas dana yang siap untuk dipinjamkan (Latumaerissa,1999:23). LDR disebut juga rasio kredit terhadap total dana pihak ketiga yang digunakan untuk mengukur dana pihak ketiga yang disalurkan dalam bentuk kredit.
Penyaluran kredit merupakan kegiatan utama bank, oleh karena itu sumber pendapatan utama bank berasal dari kegiatan ini. Semakin besarnya penyaluran dana dalam bentuk kredit dibandingkan dengan deposit atau simpanan masyarakat pada suatu bank membawa konsekuensi semakin besarnya risiko yang harus ditanggung oleh bank yang bersangkutan.
Menurut Mulyono (1995:101), rasio LDR merupakan rasio perbandingan antara jumlah dana yang disalurkan ke masyarakat (kredit) dengan jumlah dana masyarakat dan modal sendiri yang digunakan. Rasio ini menggambarkan kemampuan bank membayar kembali penarikan yang dilakukan nasabah deposan dengan mengandalkan kredit yang diberikan sebagai sumber likuiditasnya. Semakin tinggi rasio ini semakin rendah pula kemampuan likuiditas bank (Dendawijaya, 2000:118). Sebagian praktisi perbankan menyepakati bahwa batas aman dari LDR suatu bank adalah sekitar 85%. Namun batas toleransi berkisar antara 85%-100% atau menurut Kasmir (2003:272), batas aman untuk LDR menurut peraturan pemerintah adalah maksimum 110 %.
Tujuan penting dari perhitungan LDR adalah untuk mengetahui serta menilai sampai berapa jauh bank memiliki kondisi sehat dalam menjalankan operasiatau kegiatan usahanya. Dengan kata lain LDR digunakan sebagai suatu indikator untuk mengetahui tingkat kerawanan suatu bank.
Penyebab LDR Rendah Seperti telah dijelaskan sebelumnya bahwa perbankan nasional pernah mengalami kemerosotan jumlah kredit karena diserahkan ke BPPN untuk ditukar dengan obligasi rekapitalisasi. Begitu besarnya nilai kredit yang keluar dari sistem perbankan di satu sisi dan semakin meningkatnya jumlah DPK yang masuk ke perbankan, maka upaya ekspansi kredit yang dilakukan perbankan selama sepuluh tahun terakhir sepertinya belum berhasil mengangkat angka LDR secara signifikan.
Fungsi LDR :
Telah dijelaskan sebelumnya bahwa LDR pada saat ini berfungsi sebagai indikator intermediasi perbankan. Begitu pentingnya arti LDR bagi perbankan maka angka LDR pada saat ini telah dijadikan persyaratan antara lain :
Sebagai salah satu indikator penilaian tingkat kesehatan bank.Sebagai salah satu indikator kriteria penilaian Bank Jangkar (LDR minimum 50%),Sebagai faktor penentu besar-kecilnya GWM (Giro Wajib Minimum) sebuah bank.Sebagai salah satu persyaratan pemberian keringanan pajak bagi bank yang akan merger.
Begitu pentingnya arti angka LDR, maka pemberlakuannya pada seluruh bank sedapat mungkin diseragamkan. Maksudnya, jangan sampai ada pengecualian perhitungan LDR di antara perbankan.
Referensi
http://razzone-azhari.blogspot.com/2015/04/27-jelaskan-pengertian-loan-to-deposit.html
Legal Reserve Requirement
PENGERTIAN
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
KEBIJAKAN MONETER
1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang.
Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..
sumber:
http://angger335.blogspot.com/2011/06/legal-reserve-requirement.html
Reserve Requirement adalah ketentuan bagi setiap bank umum untuk menysihkan sebagian dari dana pihak ketiga yang berhasil dihimpunnya dalam bentuk giro wajib minimum berupa rekening giro bank yang bersangkutan pada bank Indonesia.
KEBIJAKAN MONETER
1. Definisi Kebijakan Moneter
Kebijakan Moneter adalah Regulasi jumlah uang yang beredar dan tingkat suku bunga oleh bank sentral untuk mengendalikan inflasi dan menstabilkan mata uang.
Jika ekonomi sedang memanas, bank sentral (seperti (BI) Bank Indonesia) dapat menarik uang dari sistem perbankan, menaikkan persyaratan cadangan atau menaikkan tingkat diskonto untuk membuatnya dingin. Jika pertumbuhan sedang melambat, dapat membalikkan proses – meningkatkan jumlah uang beredar, menurunkan kebutuhan cadangan dan menurunkan tingkat diskonto. Kebijakan moneter mempengaruhi suku bunga dan jumlah uang beredar.
2. Macam-macam Kebijakan Moneter
Berdasarkan jenisnya, Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah atau mengurangi jumlah uang yang beredar. Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
1. Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
2. Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy
Adalah suatu kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan kebijakan uang ketat (tight money policu)
3. Jenis-Jenis Instrumen Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation)
Operasi pasar terbuka adalah cara mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar, pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
2. Fasilitas Diskonto (Discount Rate)
Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum. Bank umum terkadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi membuat uang yang beredar berkurang.
3. Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio)
Rasio cadangan wajib adalah mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang, pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang beredar, pemerintah menaikkan rasio.
4. Himbauan Moral (Moral Persuasion)
Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak jumlah uang beredar pada perekonomian.
* jumlah uang berdar (Ms) diytentukan oleh dua factor, yaitu:
a. Besarnya jumlah uang inti (H) yang tersedia.
b. Besar4nya koefisien pelipat uang,.
* besarnya uang inti di pengaruhi oleh empat factor, yaitu:
a. Keadaan neraca pembayaran (surplus dan deficit).
b. Keadaan APBN (surplus dan degisit)
c. Perubahan kredit langsung Bank Indonesia.
d. Perubahan keredit likuiditas bank Indonesia..
sumber:
http://angger335.blogspot.com/2011/06/legal-reserve-requirement.html
Laporan komitmen dan kontigensi
Pengertian laporan komitmen dan kontigensi
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :
1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
Pengertian Kontijensi
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Isi/elemen laporan komitmen dan koatigensi
-Tagihan Kontingensi
1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2. Pembelian Opsi Valuta Asing
3. Pendapatan bunga dalam penyelesaian Jumlah Tagihan Kontinjen
-Kewajiban Kontingensi
1. Garansi yang diberikan
1.1 Penerbitan Jaminan
1.1.1 Bank Garansi
1.1.2 Risk Sharing
1.1.3 Standby L/C
1.1.4 Bid Bonds
1.1.5 Lainnya
1.2 Akseptasi atau endosmen surat berharga
1.3 Lainnya
2. L/C yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3. Penjualan Opsi Valuta Asing
Contoh laporan komitmen dan kontingensi
Sumber :
http://boele21.wordpress.com/2011/04/02/laporan-komitmen-dan-kontigensi/
Komitmen adalah suatu perikatan atau kontrak berupa janji yang tidak dapat dibatalkan secara satu pihak. Dan harus dilaksanakan apabila suatu persyaratan yang disepakati bersama terpenuhi.
Jenis Komitmen ada 2 :
1. Komitmen Kewajiban, yaitu komitmen yang diberikan oleh suatu bank kepada nasabah atau
pihak lain.
2. Komitmen tagihan, yaitu komitmen yang akan diterima oleh suatu bank dari pihak lainnya.
Pengertian Kontijensi
Kontinjensi atau lebih dikenal dengan peristiwa atau transaksi yang mengandung syarat merupakan transaksi yang paling banyak ditemukan dalam kegiatan bank sehari-hari . kontijensi yang dimiliki oleh suatu bank dapat berakibat tagihan atau kewajiban bagi bang yang bersangkutan.
Kontinjensi adalah suatu keadaan yang masih diliputi oleh ketidakpastian mengenai kemungkinan diperolehnya laba atau rugi oleh suatu perusahaan. Yang baru akan terselesaikan dengan terjadi atau tidak terjadinya satu atau lebih peristiwa di masa yang akan datang.
Isi/elemen laporan komitmen dan koatigensi
-Tagihan Kontingensi
1. Garansi dari bank lain
1.1 Bank Garansi
1.2 Jaminan Risk Sharing
1.3 Jaminan Lainnya
2. Pembelian Opsi Valuta Asing
3. Pendapatan bunga dalam penyelesaian Jumlah Tagihan Kontinjen
-Kewajiban Kontingensi
1. Garansi yang diberikan
1.1 Penerbitan Jaminan
1.1.1 Bank Garansi
1.1.2 Risk Sharing
1.1.3 Standby L/C
1.1.4 Bid Bonds
1.1.5 Lainnya
1.2 Akseptasi atau endosmen surat berharga
1.3 Lainnya
2. L/C yang revocable dan masih berjalan dalam rangka impor ekspor
3. Penjualan Opsi Valuta Asing
Contoh laporan komitmen dan kontingensi
http://boele21.wordpress.com/2011/04/02/laporan-komitmen-dan-kontigensi/
Laporan Kualitas Aktiva Produktif
Aktiva diartikan sebagai jasa yang akan datang dalam bentuk uang atau
jasa mendatang yang dapat ditukarkan menjadi uang (kecuali jasa-jasa
yang timbul dari kontrak yang belum dijalankan kedua belah pihak secara
sebanding) yang didalamnya terkandung kepentingan yang bermanfaat yang
dijamin menurut hokum atau keadilan bagi orang atau sekelompok orang
tertentu.
Aktiva juga diartikan sebagai manfaat ekonomi yang sangat mungkin
diperoleh atau dikendalikan oleh entitas tertentu pada masa mendatang
sebagai hasil transaksi atau kejadian masa lalu (Marianus Sinaga, 1997).
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan.
Dalam Standar Akuntansi Keuangan (SAK) pada bagian kerangka dasar penyusunan dan penyajian laporan keuangan, manfaat ekonomi masa depan yang terwujud dalam aktiva adalah potensi dari aktiva tersebut untuk memberikan sumbangan, baik langsung maupun tidak langsung, arus kas dan setara kas kepada perusahaan.
Potensi tersebut dapat berbentuk sesuatu yang produktif dan merupakan
bagian dari aktivas operasional perusahaan. Mungkin pula berbentuk
sesuatu yang dapat diubah menjadi kas atau setara kas atau berbentuk
kemampuan untuk mengurangi pengeluaran kas, seperti penurunan biaya
akibat penggunaan proses produksi alternatif. Sesuai dengan namanya
aktifa produktif (earning assets) adalah aktiva yang menghasilkan
kontribusi pendapatan bagi bank.
Isi/elemen Laporan Kualitas Aktiva Produk
A. Pihak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
a. Pada perusahaan keuangan non-bank
b. Dalam rangka restrukturisasi kredit
5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
B. Pihak Tidak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
a. Pada perusahaan keuangan non-bank
b. Dalam rangka restrukturisasi kredit
5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
7. PPAP yang wajib dibentuk
8. PPAP yang telah dibentuk
9. Total Asset bank yang dijaminkan :
a. Pada Bank Indonesia
b. Pada Pihak Lain
10. Persentase KUK terhadap total kredit
11. Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur
Contoh Laporan Kualitas Aktiva Produktif :
Rasio Kualitas aset selama tahun 2011 berada pada peringkat 2. Rasio kualitas aset bulan Desember 2011 sebesar 0,98% atau berada pada peringkat 2. Peringkat 2 perdefinisi menunjukkan kualitas aset baik namun
terdapat kelemahan yang tidak signifikan. Kebijakan dan prosedur pemberian pembiayaan dan pengelolaan risiko dari pembiayaan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan skala usaha Bank serta mendukung kegiatan operasional yang aman dan sehat.
Isi/elemen Laporan Kualitas Aktiva Produk
A. Pihak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
a. Pada perusahaan keuangan non-bank
b. Dalam rangka restrukturisasi kredit
5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
B. Pihak Tidak Terkait
1. Penempatan pada Bank Lain
2. Surat-surat Berharga kepada Pihak ketiga dan Bank Indonesia
3. Kredit kepada Pihak ketiga
a. KUK
b. kredit properti
i. direstrukturisasi
ii. tidak direstrukturisasi
c. kredit lain yang direstrukturisasi
d. lainnya
4. Penyertaan pada pihak ketiga
a. Pada perusahaan keuangan non-bank
b. Dalam rangka restrukturisasi kredit
5. Tagihan Lain kepada pihak ketiga
6. Komitmen dan Kontinjensi kepada pihak ketiga
7. PPAP yang wajib dibentuk
8. PPAP yang telah dibentuk
9. Total Asset bank yang dijaminkan :
a. Pada Bank Indonesia
b. Pada Pihak Lain
10. Persentase KUK terhadap total kredit
11. Persentase Jumlah Debitur KUK terhadap Total Debitur
Contoh Laporan Kualitas Aktiva Produktif :
Rasio Kualitas aset selama tahun 2011 berada pada peringkat 2. Rasio kualitas aset bulan Desember 2011 sebesar 0,98% atau berada pada peringkat 2. Peringkat 2 perdefinisi menunjukkan kualitas aset baik namun
terdapat kelemahan yang tidak signifikan. Kebijakan dan prosedur pemberian pembiayaan dan pengelolaan risiko dari pembiayaan telah dilaksanakan dengan baik dan sesuai dengan skala usaha Bank serta mendukung kegiatan operasional yang aman dan sehat.
http://indahfajriah.blogspot.com/2015/04/24-laporan-kualitas-aktiva-produktif.html
Laporan Rugi Laba Bank
Pengertian
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang – Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil – hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.
Untuk Menghitung laba rugi perusahaan adalah:
Laba bersih = laba kotor-beban usaha
Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok.
Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.
Untuk menghitung laba kotor adalah:
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualan
Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.
ISI ATAU ELEMEN LAPORAN RUGI/LABA BANK
I. Pendapatan Jumlah dari :
1. Pendapatan Operasional
Hasil BungaProvisi dan Komisi
2. Pendapatan Non Operasional
II. Biaya Jumlah dari:
1. Biaya Operasional
Biaya BungaBiaya Lanilla
2. Biaya Non Operasional
III. Laba/Rugi sebelum pajak
IV. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu
Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
Pendapatan dari penjualan dikurangi Beban pokok penjualanLaba/rugi kotorDikurangi Beban usahaLaba/rugi usahaDitambah atau dikurangi Penghaslan/beban lainLaba/rugi sebelum pajakDikurangi Beban pajakLaba/rugi bersih
Contoh Laporan Rugi Laba Bank
sumber :
http://sonymelosa.blogspot.com/2012/05/laporan-rugilaba-bank.html
Laporan Rugi Laba adalah merupakan laporan akuntansi utama, atau bagian dari laporan keuangan suatu perusahaan yang dihasilkan pada suatu periode akuntansi yang menjabarkan unsur-unsur pendapatan dan beban perusahaan sehingga menghasilkan suatu laba (atau rugi) bersih.
Berdasarkan Undang – Undang RI No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan pasal 34, setiap bank diwajibkan menyampaikan laporan keuangan berupa neraca dan perhitungan laba / rugi berdasarkan waktu dan bentuk yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
Menurut Bambang Riyanto pengertian laporan keuangan adalah ikhtisar mengenai keadaan keuangan suatu perusahaan, dimana neraca ( Balance Sheet) mencerminkan nilai aktiva, hutang dan modal sendiri pada suatu saat tertentu dan laporan laba rugi (Income Statement ) mencerminkan hasil – hasil yang dicapai dalam suatu periode tertentu biasanya meliputi periode 1 tahun.
Untuk Menghitung laba rugi perusahaan adalah:
Laba bersih = laba kotor-beban usaha
Beban usaha dalam perusahaan dagang ada dua kelompok.
Beban penjualan ialah biaya yang langsung dengan penjualan.Beban administrasi/umum ialah biaya-biaya yang tidak langsung dengan penjualan.
Untuk menghitung laba kotor adalah:
Laba kotor = penjualan bersih-harga pokok penjualan
Sedangkan untuk menghitung penjualan bersih adalah :
Penjualan bersih = penjualan – retur penjualan dan pengurangan harga – potongan penjualan.
ISI ATAU ELEMEN LAPORAN RUGI/LABA BANK
I. Pendapatan Jumlah dari :
1. Pendapatan Operasional
Hasil BungaProvisi dan Komisi
2. Pendapatan Non Operasional
II. Biaya Jumlah dari:
1. Biaya Operasional
Biaya BungaBiaya Lanilla
2. Biaya Non Operasional
III. Laba/Rugi sebelum pajak
IV. Sisa/ Laba / Rugi tahun lalu
Unsur-unsur dan Isi laporan laba rugi biasanya terdiri dari:
Pendapatan dari penjualan dikurangi Beban pokok penjualanLaba/rugi kotorDikurangi Beban usahaLaba/rugi usahaDitambah atau dikurangi Penghaslan/beban lainLaba/rugi sebelum pajakDikurangi Beban pajakLaba/rugi bersih
Contoh Laporan Rugi Laba Bank
sumber :
http://sonymelosa.blogspot.com/2012/05/laporan-rugilaba-bank.html
pengertian laporan Neraca bank
Neraca adalah laporan keuangan yang menggambarkan posisis
keuangan perusahaan dalam suatu tanggal tertentu atau a moment of time, atau
sering juga disebut per tanggal tertentu misalnya per tanggal 31 Desember 2009.
Posisi yang digambarkan adalah posisi harta, utang dan modal.
Isi / Elemen Neraca Bank
Harta
Menurut APB Statement (1970, halaman 132) mendefinisikan asset sebagai berikut
:
“kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang
dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku”.
Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai
dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau
kejadian yang sudah berlalu”.
Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai
dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.
“Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan
kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul
kepada pihak lain. Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai
pengorbananpada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost”.
Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter),
nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai
pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga
bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva.
Nilai ini adalah :
1. Book value adalah nilai buku yang diperoleh dari harga
perolehan aktiva dikurangi dengan akumulasi penyusutan.
2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan
barang lain yang sama.
3. Selling price adalah harga jual.
4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau
dikurangi dengan tingkat margin yang normal.
Nilai tersebut diatas sering dianggap tidak konsisten dengan
konsep teori pengukuran yang murni. Beberapa metode penilaian asset yang digambarkan
oleh Wolk, dkk sebagai berikut :
- Piutang : Taksiran nilai net realizable value
- Investasi : Cost, lower of cost or market (LOCOM) atau market (tergantung
jenis investasi), metode equity.
- Persediaan barang dagang : Cost, replacement cost, net realizable value atau
net realizable value dikurangi mark up normal.
- Aktiva tetap : Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi
bunga untuk yang bukan perusahaan
- Pertukaran aktiva non sejenis : Cost, alokasi cost dan nilai buku. Nilai buku
asset lama ditambah dengan kas yang sejenis diberikan.
- Aktiva tak berwujud : Nilai buku
- Pembebanan ditunda : Nilai buku
Kewajiban / Hutang (Liabilities)
Menurut FASB kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis dimasa
yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang untuk masa
yang akan datang sebagai akibat dari suatu transaksi atau kejadian ekonomi yang
sudah terjadi.
Beberapa istilah dalam kewajiban :
1. Contractual liabilities adalah kewajiabn yang didukung oleh perjanjian
tertulis.
2. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara
tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
3. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan kontrak atau
hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
4. Contigent liabilities adalah suatu situasi atau keadaan yang menggambarkan
ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada
perusahaan, dimana hanya dapat dipastikan apabila suatu kejadian atau beberapa
kejadian dimasa yang akan datang terjadi atau tidak.
5. Deffered credit adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian
memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Deffered credit ada dua jenis :
a. Prepaid revenue adalah penerimaan dimuka yang belum sepenuhnya diimbangi
dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar.
b. Deffered revenue akibat pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax
credit dan laba rugi dari transaksi leaseback.
6. Executory contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan, tetapi kita
sudah terikat dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan
datang maupun yang akan menerima kekayaan atau jasa dimasa yang akan datang.
Misalnya adalah kontrak pembelian dimasa yang akan datang dimana perusahaan
harus menyediakan barang dimasa yang akan datang – kontrak pekerjaan dalam
pegawai dimana perusahaan harus membayar gaji dimasa yang akan datang.
Pengakuan dan Penilaian Kewajiban
Menurut APB Statement No.4 serta SFAC No. 5 kewajiban dinilai sebesar kejadian
dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan dibayarkan di masa yang akan datang
biasanya didiskontokan (dinilai berdasarkan Present Value – untuk yang jangka
panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal.
Contoh Neraca Bank
NERACA
NERACA
Periode : 31 Oktober 2008
No. Pos-pos Jumlah
AKTIVA
1 Kas 31,187,338,775.00
2 Bank
a. Giro Bank Indonesia 258,459,853,649.78
b. SBI Syariah 50,000,000,000.00
c. Giro Bank Lain 11,641,516,276.49
-/- Cad.Pengh.Giro Pd Bank Lain (160,000,000.00)
3 Penempatan Pada Bank
-/- Cadangan Kerugian Penempatan Pada Bank
4 Surat Berharga dan Tagihan Lainnya 532,000,000,000.00
-/- Cadangan Kerugian SB/Tagihan Lain (820,000,000.00)
5 Piutang & Pembiayaan
a. Piutang 1,729,395,775,890.06
b. Pembiayaan 147,353,832,337.40
-/- Cad. Penghapusan Piutang/Pembiayaan (30,217,574,408.64)
6 Aktiva Ijarah 80,697,805.26
-/- Akumulasi Penyusutan Aktiva Ijarah (25,962,507.79)
7 Aktiva Non Produktif 4,030,522,327.86
-/- Cad. Penghapusan Aktiva Non Produktif (4,030,522,327.86)
8 Pendapatan yang masih akan diterima 28,060,550,596.65
9 Aktiva Tetap 64,374,101,128.30
-/- Akumulasi Penghapusan Aktiva Tetap (21,209,850,969.01)
10 Aktiva Tetap 83,307,985,203.67
TOTAL AKTIVA 2,883,428,263,777.17
No. Pos-pos Jumlah
PASIVA
1 Giro Wadiah 147,574,369,532.75
2 Tabungan Wadiah 74,318,136,586.14
3 Simpanan Wadiah lainnya 619,999,015,396.66
4 Kewajiban Segera Lainnya 5,831,852,706.33
5 Tabungan Mudharabah 5,437,505,677.35
6 Deposito Mudharabah 1,698,789,608,330.01
7 Simpanan Mudharabah Lainnya 6,589,620.91
8 Surat Berharga diterbitkan 20,000,000,000.00
9 Simpanan dari Bank Lain 3,010,079,872.32
10 Pinjaman diterima
11 Setoran jaminan 249,018,150.00
12 Beban yang masih harus dibayar 6,185,384,085.79
13 Rupa-rupa Pasiva 22,967,624,810.72
14 Modal 150,059,655,000.00
15 Cadangan Umum
16 Laba(Rugi) tahun lalu 92,555,160,340.70
17 Laba/Rugi tahun berjalan (sebelum pajak) 36,444,263,667.49
TOTAL PASIVA 2,883,428,263,777.17
Sumber:
“kekayaan ekonomi perusahaan, termasuk didalamnya pebebanan yang ditunda, yang dinilai dan diakui sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku”.
Menurut FASB (1985) memberikan definisi sebagai berikut :
“asset adalah kemungkinan keuntungan ekonomi yang diperoleh atau dikuasai dimasa yang akan dating oleh lembaga tertentu sebagai akibat transaksi atau kejadian yang sudah berlalu”.
Pengakuan dan Penilaian Aktiva
Prinsip yang berlaku sekarang dalam pengakuan dan penilaian aktiva sesuai dengan yang digariskan APB adalah sebagai berikut.
“Pencatatan aktiva berdasarkan pada kejadian kapan perusahaan mendapatkan kekayaan atau aktiva itu dari pihak lain sedangkan kewajiban kapan muncul kepada pihak lain. Penilaian keduanya didasarkan pada nilai tukar, nilai pengorbananpada pengalihan terjadi. Nilai ini disebut acquisition cost”.
Dalam hal pengorbanan yang diberikan adalah aktiva bukan uang (nonmoneter), nilai yang dipakai adalah harga pasar barang yang diserahkan. Disamping nilai pertukaran ini atau historical cost, dalam prinsip akuntansi dikenal juga bebagai nilai yang sering dipakai dalam penilaian aktiva.
2. Replacement cost adalah nilai barang yang dimaksudkan jika diganti dengan barang lain yang sama.
4. Net realizable value adalah harga jual dikurangi dengan biaya penjualan atau dikurangi dengan tingkat margin yang normal.
- Piutang : Taksiran nilai net realizable value
- Investasi : Cost, lower of cost or market (LOCOM) atau market (tergantung jenis investasi), metode equity.
- Persediaan barang dagang : Cost, replacement cost, net realizable value atau net realizable value dikurangi mark up normal.
- Aktiva tetap : Full absorption costing untuk perusahaan dan kapitalisasi bunga untuk yang bukan perusahaan
- Pertukaran aktiva non sejenis : Cost, alokasi cost dan nilai buku. Nilai buku asset lama ditambah dengan kas yang sejenis diberikan.
- Aktiva tak berwujud : Nilai buku
- Pembebanan ditunda : Nilai buku
Kewajiban / Hutang (Liabilities)
Menurut FASB kewajiban adalah kemungkinan pengorbanan kekayaan ekonomis dimasa yang akan datang yang timbul akibat kewajiban perusahaan sekarang untuk masa yang akan datang sebagai akibat dari suatu transaksi atau kejadian ekonomi yang sudah terjadi.
Beberapa istilah dalam kewajiban :
1. Contractual liabilities adalah kewajiabn yang didukung oleh perjanjian tertulis.
2. Constructive obligation adalah kewajiban yang tidak dinyatakan secara tertulis, misalnya pembayaran cuti atau bonus tertentu.
3. Equitable obligation adalah kewajiban yang tidak dikuatkan kontrak atau hanya karena kewajiban moral atau kewajiban demi kewajaran atau keadilan.
4. Contigent liabilities adalah suatu situasi atau keadaan yang menggambarkan ketidakpastian apakah mungkin menimbulkan keuntungan atau kerugian kepada perusahaan, dimana hanya dapat dipastikan apabila suatu kejadian atau beberapa kejadian dimasa yang akan datang terjadi atau tidak.
5. Deffered credit adalah sejenis kewajiban tetapi bukan dalam pengertian memberikan pengorbanan dimasa yang akan datang. Deffered credit ada dua jenis :
a. Prepaid revenue adalah penerimaan dimuka yang belum sepenuhnya diimbangi dengan pemberian jasa atau produk yang dibayar.
b. Deffered revenue akibat pengakuan pendapatan, misalnya adalah investment tax credit dan laba rugi dari transaksi leaseback.
6. Executory contract adalah perjanjian yang belum dilaksanakan, tetapi kita sudah terikat dengan perjanjian baik untuk memenuhi kewajiban dimasa yang akan datang maupun yang akan menerima kekayaan atau jasa dimasa yang akan datang. Misalnya adalah kontrak pembelian dimasa yang akan datang dimana perusahaan harus menyediakan barang dimasa yang akan datang – kontrak pekerjaan dalam pegawai dimana perusahaan harus membayar gaji dimasa yang akan datang.
Pengakuan dan Penilaian Kewajiban
Menurut APB Statement No.4 serta SFAC No. 5 kewajiban dinilai sebesar kejadian dalam transaksi, biasanya jumlah yang akan dibayarkan di masa yang akan datang biasanya didiskontokan (dinilai berdasarkan Present Value – untuk yang jangka panjang), sejumlah nilai pertukaran atau sejumlah nilai nominal.
NERACA
Periode : 31 Oktober 2008
No. Pos-pos Jumlah
AKTIVA
1 Kas 31,187,338,775.00
2 Bank
a. Giro Bank Indonesia 258,459,853,649.78
b. SBI Syariah 50,000,000,000.00
c. Giro Bank Lain 11,641,516,276.49
-/- Cad.Pengh.Giro Pd Bank Lain (160,000,000.00)
3 Penempatan Pada Bank
-/- Cadangan Kerugian Penempatan Pada Bank
4 Surat Berharga dan Tagihan Lainnya 532,000,000,000.00
-/- Cadangan Kerugian SB/Tagihan Lain (820,000,000.00)
5 Piutang & Pembiayaan
a. Piutang 1,729,395,775,890.06
b. Pembiayaan 147,353,832,337.40
-/- Cad. Penghapusan Piutang/Pembiayaan (30,217,574,408.64)
6 Aktiva Ijarah 80,697,805.26
-/- Akumulasi Penyusutan Aktiva Ijarah (25,962,507.79)
7 Aktiva Non Produktif 4,030,522,327.86
-/- Cad. Penghapusan Aktiva Non Produktif (4,030,522,327.86)
8 Pendapatan yang masih akan diterima 28,060,550,596.65
9 Aktiva Tetap 64,374,101,128.30
-/- Akumulasi Penghapusan Aktiva Tetap (21,209,850,969.01)
10 Aktiva Tetap 83,307,985,203.67
TOTAL AKTIVA 2,883,428,263,777.17
No. Pos-pos Jumlah
1 Giro Wadiah 147,574,369,532.75
2 Tabungan Wadiah 74,318,136,586.14
3 Simpanan Wadiah lainnya 619,999,015,396.66
4 Kewajiban Segera Lainnya 5,831,852,706.33
5 Tabungan Mudharabah 5,437,505,677.35
6 Deposito Mudharabah 1,698,789,608,330.01
7 Simpanan Mudharabah Lainnya 6,589,620.91
8 Surat Berharga diterbitkan 20,000,000,000.00
9 Simpanan dari Bank Lain 3,010,079,872.32
10 Pinjaman diterima
11 Setoran jaminan 249,018,150.00
12 Beban yang masih harus dibayar 6,185,384,085.79
13 Rupa-rupa Pasiva 22,967,624,810.72
14 Modal 150,059,655,000.00
15 Cadangan Umum
16 Laba(Rugi) tahun lalu 92,555,160,340.70
17 Laba/Rugi tahun berjalan (sebelum pajak) 36,444,263,667.49
TOTAL PASIVA 2,883,428,263,777.17
laporan keuangan bank
Laporan keuangan adalah catatan informasi keuangan suatu perusahaan
pada suatu periode akuntansi yang dapat digunakan untuk menggambarkan
kinerja perusahaan tersebut. Laporan keuangan adalah bagian dari proses
pelaporan keuangan.
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Neraca
Laopran Laba Rugi
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana.
Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas.
Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban.
Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Sumber:
http://indahfajriah.blogspot.com/2015/04/21-laporan-keuangan-bank_23.html
Laporan keuangan yang lengkap biasanya meliputi :
Neraca
Laopran Laba Rugi
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan posisi keuangan yang dapat disajikan berupa laporan arus kas atau laporan arus dana.
Catatan dan laporan lain serta materi penjelasan yang merupakan bagian integral dari laporan keuangan.
Unsur yang berkaitan secara langsung dengan pengukuran posisi keuangan adalah aktiva, kewajiban,dan ekuitas.
Sedangkan unsur yang berkaitan dengan pengukuran kinereja dalam laporan laba rugi adalah penghasilan dan beban.
Laporan posisi keuangan biasanya mencerminkan berbagai unsur laporan laba rugi dan perubahan dalam berbagai unsur neraca.
Sumber:
http://indahfajriah.blogspot.com/2015/04/21-laporan-keuangan-bank_23.html
Langganan:
Postingan (Atom)