Pengertian
Ilmu Budaya Dasar
Secara
sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberi
pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan
untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan.
Istilah
Ilmu Budaya Dasar dikembangkana di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic
Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun
istilah Humanitiesm itu sendiri berasal dri bahasa latin humanus yang bisa di artikan
manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan
seorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus.
Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai –
nilai yaitu nilai – nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya.
Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu
the humanities disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai
manusia itu sendiri.
Tujuan
Ilmu Budaya Dasar
1.
Mengusahakan
penajaman kepekaan masyarakat terhadap lingkungan budaya, sehingga ereka lebih
mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan
profesi mereka.
2.
Memberi
kesempatan pada masyarakat untuk memperuas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan
dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap masalah kemanusian
dan budaya serta mengembangkan daya mereka terhadap persoalan – persoalan yang
menyangkut kedua hal tersebut.
3.
Mengusahakan
agar masyarakat sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam
bidang disiplin masing – masing, tidak
jatuh kedalam sifat – sifat kedaerahan dan perkotaan disiplin ketat. Usaha ini
terjaid karena ruang lingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat
manusia spesialis yang berpandangan kurang luas.
Ruang
Lingkup Ilmu Budaya Dasar
1.
Berbagai
aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusian dan
budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The
Humanities), baik dari segi masing- masing keahlian (disiplin) didalam
pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin
dalam pengetahuan budaya.
2.
Hakekat
manusia yang satu atau universal , akan tetapi yang beraneka ragam perwujudan
dalam kebudayaan masing – masing jaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi
lingkungan alam, sosial dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan –
kesamaan, akan tetapi juga ketidak seragaman yang diungkapkan secara tidak
seragam, sebagai yang terlihat ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak
ungkapan , pikiran, dan perasaan , tingkah laku, dan hasil kelakuan meraka.
Refrensi :
https://stkip.files.wordpress.com/2011/05/isbd.pdf
https://herdy92.files.wordpress.com/2011/12/i-b-d1.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar