Rabu, 09 Maret 2016

PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR

Pengertian Ilmu Budaya Dasar
            Secara sederhana Ilmu Budaya Dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberi pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep – konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah – masalah manusia dan kebudayaan.
            Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkana di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari istilah bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanitiesm itu sendiri berasal dri bahasa latin humanus yang bisa di artikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa the humanities berkaitan dengan nilai – nilai yaitu nilai – nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Agar supaya manusia bisa menjadi humanus, mereka harus mempelajari ilmu yaitu the humanities disamping tidak meninggalkan tanggung jawabnya yang lain sebagai manusia itu sendiri.

Tujuan Ilmu Budaya Dasar
1.      Mengusahakan penajaman kepekaan masyarakat terhadap lingkungan budaya, sehingga ereka lebih mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru, terutama untuk kepentingan profesi mereka.
2.      Memberi kesempatan pada masyarakat untuk memperuas pandangan mereka tentang masalah kemanusiaan dan budaya serta mengembangkan daya kritis mereka terhadap masalah kemanusian dan budaya serta mengembangkan daya mereka terhadap persoalan – persoalan yang menyangkut kedua hal tersebut.
3.      Mengusahakan agar masyarakat sebagai calon pemimpin bangsa dan negara serta ahli dalam bidang disiplin  masing – masing, tidak jatuh kedalam sifat – sifat kedaerahan dan perkotaan disiplin ketat. Usaha ini terjaid karena ruang lingkup pendidikan kita amat sempit dan condong membuat manusia spesialis yang berpandangan kurang luas.

Ruang Lingkup Ilmu Budaya Dasar
1.      Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusian dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya (The Humanities), baik dari segi masing- masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
2.      Hakekat manusia yang satu atau universal , akan tetapi yang beraneka ragam perwujudan dalam kebudayaan masing – masing jaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan – kesamaan, akan tetapi juga ketidak seragaman yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagai yang terlihat ekspresinya dalam berbagai bentuk dan corak ungkapan , pikiran, dan perasaan , tingkah laku, dan hasil kelakuan meraka.


Refrensi :

https://stkip.files.wordpress.com/2011/05/isbd.pdf

https://herdy92.files.wordpress.com/2011/12/i-b-d1.pdf

Tidak ada komentar:

Posting Komentar